You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Tangkap Oknum PNS Jaktim Saat Hendak Gunakan Putau
Polisi Tangkap Oknum PNS Jaktim Saat Hendak Gunakan Putau .
photo doc - Beritajakarta.id

Oknum PNS Ditangkap Saat Hendak Gunakan Putau

Ek (53), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap anggota buser Polsek Kemayoran saat hendak memakai putau bersama temannya, Ag (41) di Gang Lancar, Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10) kemarin.

Tersangka EK belum sempat gunakan, tapi ditemukan satu paket putau. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan

Penangkapan tersangka bermula saat polisi melintas usai melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran dan melihat tersangka Ag sedang menggunakan putau. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menemukan EK yang berada di rumahnya. Dari EK ditemukan satu paket putau, sedangkan dari tangan tersangka Ag didapati jarum suntik yang masih menancap di tangannya.

"Tersangka EK belum sempat gunakan, tapi ditemukan satu paket putau. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Seorang pelaku berinisial EK diduga oknum PNS Dukcapil Pemkot Jaktim, diduga EK merupakan pemain lama. Sedangkan tersangka inisial A, dia pegawai biasa bukan PNS," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Suyud saat dikonfirmasi beritajakarta.com, Kamis (16/10).

Konsumsi Ganja, 19 Pegawai Akan Diturunkan Pangkat

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka EK mengaku, baru sekali menggunakan barang haram tersebut. Namun, polisi tidak mempercayai begitu saja. Pasalnya, pada bagian tubuh dan tangannya banyak luka bekas suntikan.

"Baru sekali Pak, belum lama," kilahnya kepada penyidik.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 112 (1) jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer